Mateng – SulbarNews.id – Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary, S.Sos., M.Si., secara resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Senin (13/7/2026).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD, Asisten Sekretariat Daerah, Sekretaris Dewan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh perwakilan lembaga dan perangkat daerah, serta sinergi yang terjalin selama ini.
Dalam penyusunan kebijakan fiskal tahun 2027, Pemerintah Daerah menghadapi tantangan keterbatasan kapasitas fiskal, di mana struktur pendapatan masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas utama, dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, serta peningkatan layanan berbasis digital.
Wakil Bupati menjelaskan, pada tahun anggaran 2027 total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp532,11 miliar, yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah Rp71,10 miliar. Pendapatan Transfer Rp457,54 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp3,47 miliar
Sementara itu, rancangan total belanja daerah disusun sebesar Rp538,11 miliar, dengan rincian, Belanja Operasional: Rp421,00 miliar, Belanja Modal: Rp20,00 miliar, Belanja Tidak Terduga: Rp1,50 miliar, Belanja Bagi Hasil/Transfer: Rp95,61 miliar.
Komposisi anggaran ini disusun dengan prinsip belanja berkualitas, efektif, dan efisien, serta menjaga keseimbangan fiskal daerah. Kebijakan belanja diarahkan pada sektor produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat, meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pertanian, penurunan angka kemiskinan, percepatan penanganan stunting, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami menyadari masih ada tantangan fiskal, seperti penurunan dana transfer dan keterbatasan ruang anggaran. Karena itu, diperlukan ketelitian, efisiensi, serta pemilihan kegiatan yang selektif namun tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut, ia berharap pembahasan dokumen KUA-PPAS ini berjalan objektif, konstruktif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Kesepakatan harus dicapai tepat waktu sesuai aturan perundang-undangan, agar tidak menghambat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan warga.
“Sinergi yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah kunci keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Hari ini kami serahkan secara resmi rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD untuk dibahas dan disempurnakan bersama,” tutup Wakil Bupati.(*34)
Sulbarnews id

Komentar