Advertorial Daerah News Pemerintahan Terkini
Beranda » Berita » Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi, ASN Sulbar Sekarang Bisa Bayar Pajak di Kantor Gubernur

Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi, ASN Sulbar Sekarang Bisa Bayar Pajak di Kantor Gubernur

Mamuju — Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar tampak antusias memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang digelar di area Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 8 Juli 2025.

 

Inovasi ini merupakan program rutin dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju, yang hadir setiap hari Selasa untuk memberikan kemudahan kepada ASN dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

 

Rina, ASN dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan tersebut.

KONI Sulbar Terus Support Atlet Berprestasi, Ainul Yaqin Raih Emas di Kejurnas Atletik

 

“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan Samsat Keliling ini. Kami tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Samsat yang cukup memakan waktu. Ini benar-benar mempermudah,” ungkapnya.

 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPKPD Sulbar yang telah memfasilitasi pelayanan ini secara langsung di lingkungan kerja ASN.

 

HARGANAS ke-33: Cegah Fenomena Fatherless, KominfoSS Sulbar Ajak Para Ayah Bentengi Anak dari Algoritma

Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien.

 

“Kami hadir langsung di lingkungan kerja ASN untuk memastikan mereka dapat menunaikan kewajiban pajak kendaraannya tanpa harus meninggalkan aktivitas kantor,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata dari komitmen BPKPD Sulbar dalam mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Ribuan Massa Relawan MBG Sulbar Gelar Aksi Damai di DPRD 

 

“Layanan ini juga telah menggunakan sistem pembayaran non tunai melalui QRIS, sehingga transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan terpercaya,” ujar Masriadi.

 

Ia berharap, kehadiran Samsat Keliling tidak hanya meningkatkan kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik yang semakin modern dan adaptif.

 

Layanan Samsat Keliling ini akan terus hadir secara berkala setiap hari Selasa, memberikan solusi nyata bagi ASN dan masyarakat sekitar dalam menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan dengan mudah dan efisien. (Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement