Terkini
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Bentuk Tim Penyusun RAD-PKSB 2026–2029, Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Pemprov Sulbar Bentuk Tim Penyusun RAD-PKSB 2026–2029, Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Mamuju — Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026–2029, Rabu (26/8/2026), bertempat di Aula Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rachmad. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkebunan Daerah dalam menginisiasi penyusunan RAD-PKSB Tahun 2026–2029 sebagai pedoman utama pelaksanaan pembangunan komoditas kelapa sawit yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan.

Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, didampingi Sekretaris Dinas Perkebunan, Andi Sitti Kamalia, serta Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong.

Dalam kesempatan tersebut, Muh. Faizal Thamrin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan RAD-PKSB agar rencana aksi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata.

“Penyusunan RAD-PKSB ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, karena pembangunan kelapa sawit berkelanjutan tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Kita perlu menyatukan data, program, serta langkah strategis agar rencana aksi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Barat dan dapat dilaksanakan secara terarah,” ujar Faizal.

Kemarau Panjang, Suhardi Duka Ajak Warga Bersatu Atasi Kekeringan dan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Urgensi penyusunan RAD-PKSB juga terletak pada perannya sebagai peta jalan (road map) perbaikan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan di Sulawesi Barat. RAD-PKSB menjadi salah satu indikator capaian kinerja daerah dalam peningkatan produktivitas tanaman perkebunan, sekaligus menjadi salah satu syarat dalam mendukung penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bagi daerah. Dengan demikian, penyusunan RAD-PKSB memiliki posisi strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit yang produktif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

Faizal juga menekankan bahwa penyusunan RAD-PKSB harus mampu memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit, meningkatkan produktivitas dan daya saing komoditas, serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat juga dihadiri oleh tim penyusun RAD-PKSB yang melibatkan tenaga ahli bidang pangan dan inflasi, unsur instansi vertikal dan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan dan pengembangan komoditas kelapa sawit. Keterlibatan lintas sektor tersebut mencakup unsur Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perdagangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas PUPR, BPS, Kanwil ATR/BPN, Biro Hukum, BPKAD, serta unsur internal Dinas Perkebunan.

Melalui koordinasi lintas sektor dan pembentukan tim penyusun ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka berkomitmen menyusun RAD-PKSB Tahun 2026–2029 secara terarah, kolaboratif, dan implementatif. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan kelapa sawit yang berdaya saing dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas perkebunan serta optimalisasi manfaat pembangunan bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Optimalkan Penggunaan FLEKSI, KominfoSS Sulbar Lakukan Pendampingan ke OPD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement