Terkini
Beranda » Berita » Diduga Korupsi, Pengadaan Tandon 385 Juta Mantan Kades Balabalakang Timur Diperiksa Polisi 

Diduga Korupsi, Pengadaan Tandon 385 Juta Mantan Kades Balabalakang Timur Diperiksa Polisi 

Mamuju – Mantan Kades Balabalakang Timur periode 2011-2017, BS, diperiksa Tipikor Polresta Mamuju. Langkah ini menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan korupsi selama dia menjabat sebagai kades.

 

BS diduga melakukan tindak korupsi pengadaan tandon sebesar Rp385 juta dan tenaga surya sebesar Rp85 juta, kedua pada tahun 2016. Juga menjual satu unit kapal yang bersumber dari ADD pada tahun 2015.

 

Kasi Humas Polresta Mamuju IPTU Herman Basir membenarkan kasus ini. Dia mengungkapkan bahwa kasus tersebut sementara dalam proses pemeriksaan Tipikor Polresta Mamuju.

KONI Sulbar Terus Support Atlet Berprestasi, Ainul Yaqin Raih Emas di Kejurnas Atletik

 

“Kasus ini sementara dalam pemeriksaan dan belum ada tersangka, masih saksi. Dalam waktu dekat, tim dari Tipikor Polresta Mamuju akan ke Balabalakang Timur untuk cek fakta di lapangan. Kemudian meminta bantuan BPK untuk menghitung kerugian negara,” katanya, Senin (29/06/2026).

 

Tipikor Polresta Mamuju sudah memeriksa BS pada tanggal 23 Juni 2026 sebagai saksi. Dan meminta keterangangan dgn sejumlah saksi lainnya

 

HARGANAS ke-33: Cegah Fenomena Fatherless, KominfoSS Sulbar Ajak Para Ayah Bentengi Anak dari Algoritma

(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement