Terkini
Beranda » Berita » Taat Aturan, Karo Umum Tawarkan 3 Solusi Bagi Sekuriti yang Akan Dirumahkan

Taat Aturan, Karo Umum Tawarkan 3 Solusi Bagi Sekuriti yang Akan Dirumahkan

MAMUJU – Rencana sekuriti Pemprov Sulbar akan rumahkan sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN pasal 65 ayat 3.

 

Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Termasuk, peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pasal 96 ayat 3 PPPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai Non-PNS dari atau Non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

 

Berdasarkan itu dengan berat hati Pemprov Sulbar mengambil kebijakan akan merumahkan sementara waktu para sekuriti yang bekerja di lingkup perkantoran Pemprov Sulbar.

 

Kepala Biro Umum Setda Sulbar Anshar Malle mengatakan , kebijakan ini diambil sesuai aturan yang berlaku.

 

Juara I Se-Sulawesi Turunkan Pengangguran, Suhardi Duka: Penghargaan Ini Bukan untuk Saya, Tapi untuk Kita Semua, Rakyat Sulawesi Barat

“Kita sangat berat, karena keberadaan sekuriti selama ini sangat membantu Pemprov Sulbar. Tapi kita juga tidak bisa menabrak aturan,” kata Anshar, Rabu 5 Februari.

 

Sebab, lanjut Anshar jika dipaksakan maka Pemprov Sulbar akan mendapat sanksi karena melanggar ketentuan yang berlaku.

 

Namun, Karo Umum Sulbar akan mencarikan solusi terbaik bagi puluhan sekuriti yang direncanakan di rumahkan.

Pertemuan di Rumah Putih Palippis, Dewan Pengarah dan Pemprov Dialog Bersama Passandeq

 

“Kita carikan solusi, pertama mencarikan wadah atau perusahaan yang bisa menampung sekuriti dan peluang kerja lainnya,” bebernya.

 

Kedua, sebagai tanggungjawab moril dirinya siap jadi bapak asuh para sekuriti yang dirumahkan selama mereka belum mendapatkan pekerjaan tetap.

 

“Kita juga akan mensupport para tenaga sekuriti untuk mengembangkan diri sesuai potensi masing-masing. Misalnya ada perbengkelan, bertani dan bidang lainnya,” tandasnya.(rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement