Terkini
Beranda » Berita » Sekprov Sulbar: Kedisiplinan OPD Harus Ditingkatkan, Jangan Hanya Sekedar Formalitas

Sekprov Sulbar: Kedisiplinan OPD Harus Ditingkatkan, Jangan Hanya Sekedar Formalitas

Mamuju – Sekprov Sulbar Junda Maulana kembali melaksanakan inspeksi mendadak ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, Rabu 19 November 2025.

 

“Hari ini saya mengecek dimana ada tujuh dinas, ada satu dinas hanya satu pegawainya tidak hadir karena sedang dinas luar,” kata Junda Maulana.

 

Ia mengatakan enam dinas yang di sidak beberapa pejabatnya tidak hadir, bahkan Kepala Dinasnya juga tidak hadir.

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

 

“Enam dinas Kepala OPDnya tidak hadir, bahkan banyak Kepala Bidangnya tidak hadir. Bahkan stafnya juga tidak hadir,” ungkapnya.

 

Sehingga, dari hasil sidaknya ada sekitar 50 persen tidak hadir dari tujuh OPD yang didatangi.

 

Juara I Se-Sulawesi Turunkan Pengangguran, Suhardi Duka: Penghargaan Ini Bukan untuk Saya, Tapi untuk Kita Semua, Rakyat Sulawesi Barat

“Ini yang kita harus rubah bahwa etos kerja sangat dibutuhkan dalam melakukan percepatan pelayanan,” tegas Junda Maulana.

 

Apalagi, masih pagi hari sudah tidak hadir di kantor, padahal seharusnya sudah masuk kantor.

 

“Terutama Kepala OPD saya harap untuk tertib, sesuai amanat Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga, kita semua sebagai teladan atau sebagai contoh. Kalau pimpinannya saja malas maka stafnya pasti ikut malas,” ujarnya.

Pertemuan di Rumah Putih Palippis, Dewan Pengarah dan Pemprov Dialog Bersama Passandeq

 

Sehingga, ini menjadi evaluasi bagi yang lain dan ini akan disampaikan kepada pimpinan sesuai fakta di lapangan.

 

“Padahal pada upacara Apel pimpinan sudah sampaikan, contoh saja 7 dinas ini ada 6 dinas Kadisnya tampa keterangan hadir. Ini harus kita rubah, jadi tolong agar ditingkatkan kedisiplinannya,” tandasnya. (Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement