PASANGKAYU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasangkayu bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu melakukan penertiban dan evakuasi sebuah mobil yang telah bertahun-tahun terparkir di bahu Jalan Moh. Hatta, tepatnya di persimpangan Jalan Moh. Hatta dan Jalan Andi Bandaco, Rabu (29/07/2026).
Keberadaan kendaraan tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu pandangan pengguna jalan dan diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya sejumlah kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi (IJS) DPW Pasangkayu, A. Ansar, menyampaikan langsung laporan masyarakat kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasangkayu.
“Izin Pak Kadis, di sini ada mobil yang menurut masyarakat sudah bertahun-tahun berada di pinggir jalan. Warga juga menyampaikan bahwa di persimpangan Jalan Moh. Hatta dan Jalan Andi Bandaco sering terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar A. Ansar saat melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Perhubungan segera menurunkan anggotanya untuk melakukan pengecekan di lapangan sekaligus menelusuri pemilik kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasangkayu, Nasri, mengatakan pihaknya berhasil menemukan pemilik kendaraan dan telah melakukan komunikasi secara langsung.
“Alhamdulillah, kami sudah menemukan dan mengonfirmasi langsung kepada pemilik kendaraan. Pemilik juga telah memberikan persetujuan agar kendaraan tersebut ditindaklanjuti dan dipindahkan,” ungkap Nasri.
Setelah mendapatkan persetujuan dari pemilik, Dishub bersama DLH kemudian melakukan proses evakuasi kendaraan dari lokasi guna mengembalikan fungsi bahu jalan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Langkah cepat yang dilakukan kedua instansi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua IJS Pasangkayu. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat merupakan bentuk pelayanan publik yang patut diapresiasi.
“Alhamdulillah, kami mengapresiasi respons cepat Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup yang telah melakukan penertiban kendaraan tersebut. Ke depan, IJS Pasangkayu akan terus membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat,” tutur A. Ansar.
Diharapkan, dengan dipindahkannya kendaraan yang telah lama terbengkalai tersebut, arus lalu lintas di kawasan persimpangan Jalan Moh. Hatta dan Jalan Andi Bandaco menjadi lebih aman, tertib, serta mampu meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Tim IJS Pasangkayu

Komentar