MAMUJU – SulbarNews.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 25 Mei 2026. Pemberian Opini tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga, SE., M.Ak., Ak., CA, CPA, ACPA, CSFA. Turut Hadir dalam acara Ketua DRPD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta, Para Bupati dan Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKAD Se-Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat dalam Sambutannya menyampaikan bahwa selain Laporan Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan, BPK Juga menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Interen dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang memuat kelemahan-kelemahan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang perlu untuk segera diperbaiki dan ditindak lanjuti.
“BPK Menerbitkan dua Buku tentang LHP LKPD Pemerintah Daerah, di mana Buku I memuat tentang Opini BPK atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan standar Akuntansi Pemerintah Daerah (SAP). Buku II, selain memuat kelemahan sistem pengendalian interen, juga berisi ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berdampak pada keuangan daerah.
Inspektur Daerah Kabupaten Mamuju, Dr. Muhammad Yani, SH.,M.Si CGCAE, CGRE, QGIA yang dikonfirmasi seusai kegiatan menyampaikan bahwa Capaian Opini WTP ini atas pemeriksaan LKPD Tahun 2025, merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Kami dari Inspektorat Kabupaten Mamuju menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Mamuju atas dukungan dan arahannya, juga kepada Wakil Bupati, Sekda, serta seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja sama dan bekerja keras dalam mempertahankan predikat WTP ini. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.”
(Diskominfosip/RN)

Komentar