Mamuju – Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat memberikan layanan konsultasi kepada DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat terkait penatausahaan bantuan keuangan partai politik serta pembaruan (updating) data kepengurusan partai. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (28/7/2026) pagi.
Pemberian layanan dipimpin Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Nurmilu, bersama jajaran sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kesbangpol dalam melakukan pembinaan, fasilitasi, dan pelayanan administrasi kepada partai politik.
Pada kesempatan tersebut, tim Bidang Politik Dalam Negeri memberikan pendampingan mengenai tata cara penatausahaan bantuan keuangan partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus melakukan koordinasi pembaruan data kepengurusan guna menjaga akurasi basis data partai politik di Sulawesi Barat.
Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, menegaskan bahwa pelayanan kepada partai politik merupakan bagian dari komitmen Kesbangpol dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kehidupan demokrasi di daerah.
“Kesbangpol memiliki tugas melakukan pembinaan, fasilitasi, dan pelayanan kepada seluruh partai politik secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Melalui konsultasi ini, kami memastikan penatausahaan bantuan keuangan partai politik berjalan tertib, akuntabel, serta data kepengurusan selalu diperbarui untuk mendukung penguatan demokrasi di Sulawesi Barat,” ujar Darwis.
Hal tersebut sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui layanan ini, Badan Kesbangpol Sulbar terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh partai politik sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Komentar