Advertorial Daerah News Pemerintahan Terkini
Beranda » Berita » Dirgahayu ke 80, Pemrov Bagikan 10 Ribu Bendera

Dirgahayu ke 80, Pemrov Bagikan 10 Ribu Bendera

Mamuju : Kesbangpol menghimbau kepada masyarakat untuk mulai menaikkan bendera merah putih pada tanggal 1 Agustus 2025.

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Republik Indonesia sudah mengeluarkan surat edaran penaikan bendera sang saka Merah Putih mulai tanggal 1-31 Agustus 2025.

 

Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat, Sunusi Usman, dalam wawancara dengan Mamuju, Rabu (30/7).

KUPA dan PPAS Perubahan 2026 Disepakati, PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serapan Anggaran

 

Sunusi mengungkapkan masyarakat sudah harus memasang dan menaikkan bendera Merah Putih di titik-titik tertentu.

 

“Kalau masalah bendera ini sudah ada instruksi dari pusat, bahwa penaikan bendera itu sudah mulai tanggal 1 untuk masyarakat, tanggal 1-31 Agustus,” jelas Sunusi

 

Pengurus ESI Sulbar Audience ke KONI, Paparkan Rencana Kejuaraan dan Potensi Atlet Bersertifikat Nasional hingga Dunia

Sunusi juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sudah menyiapkan 10.000 bendera untuk didistribusikan ke Kabupaten-kabupaten serta camat dan lurah mulai hari ini.

 

“Kami juga ada pembagian 10.000 bendera merah putih dari pemprov. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan membagikan kepada kabupaten-kabupaten, kemudian kepada camat dan lurah yang terjangkau di provinsi itu sendiri.”

 

Lebih lanjut, Sunusi mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk cinta tanah air dan semangat kemerdekaan.

Gerak Cepat TNI dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Permukiman Dusun Tueke Berhasil Diamankan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement