Sulbar News, Mamuju : Dinas Transmigrasi Sulawesi Barat mengelar rapat pembahasan permasalahan lahan usaha kawasan transmigrasi yang belum memiliki sertifikat, di Ruang Rapat Kantor Transmigrasi Sulbar, Rabu 24 Juli 2025.
Rapat dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementrian Transmigrasi RI Dr. Prima Iswan Marisa, SH.,M.Hum , Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bapak Wahab Abdi, Sekretaris Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar Bapak M. Nasir,S.KOM.,M.AP dan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Mamasa dan Mamuju beserta perwakilan warga Transmigrasi.
Kepala Dinas Transmigrasi Sulawesi Barat Ibrahim menyampaikan Mentri Transmigrasi RI Dr. Prima Iswan Marisa memiliki program mengtasi program permasalahan tanah yaitu trans tuntas. Hal ini sebagai berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih antara lokasi transmigrasi dengan kawasan hutan.

” pak menteri menginginkan agar tidak ada lagi permasalahan tanah teransmigraso yang belum memiliki sertifikat,” katanya
Ia juga mengatakan, selain membahas transmigrasi yang belum memiliki sertifikat, Rapat juga menbahas perkembangan Kawasan Transmigrasi di Sulawesi Barat.
” hal ini juga untuk menindak lanjuti kunjungan Pak Menteri trasmigradi ke Mamuju,” tutupnya