Advertorial Daerah News Pemerintahan Terkini
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Gandeng Kejati Tingkatkan Pengawasan Anti Korupsi

Pemprov Sulbar Gandeng Kejati Tingkatkan Pengawasan Anti Korupsi

Mamuju – Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Khairani, bersama tim melakukan kegiatan koordinasi terkait Program Pemberantasan Korupsi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

 

Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir mengatakan kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan kerja sama antar-aparat pengawasan dan penegak hukum.

Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

 

“Ini mendorong pencegahan serta penanganan tindak pidana korupsi secara lebih terintegrasi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat,” kata Natsir, Jumat 11 Juli 2025.

 

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Khairani menyampaikan, kolaborasi antara Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Tinggi merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap II Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Mamuju

“Pertemuan ini membahas berbagai agenda penting, diantaranya pemetaan potensi risiko korupsi pada pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, strategi pendampingan pengawasan, serta optimalisasi peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam proses penegakan,” bebernya.

 

Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat berharap koordinasi yang telah terbangun akan semakin meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan korupsi dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.(rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement