Terkini
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Siapkan Gedung untuk Kantor Perwakilan Kebudayaan

Pemprov Sulbar Siapkan Gedung untuk Kantor Perwakilan Kebudayaan

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan gedung untuk mendukung kehadiran kantor perwakilan kebudayaan di daerah.

 

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemprov Sulbar dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI yang digelar secara daring, Selasa (5/5/2026).

 

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Sekda Sulbar dan diikuti jajaran terkait, termasuk Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.

Gerak Cepat TNI dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Permukiman Dusun Tueke Berhasil Diamankan

 

Junda Maulana menjelaskan, rapat ini membahas rencana pemanfaatan gedung milik Pemprov Sulbar sebagai kantor sementara bagi perwakilan kebudayaan di Sulawesi Barat.

 

“Pemanfaatan gedung ini bersifat sementara sambil menunggu pembangunan kantor permanen oleh pihak kementerian,” ujarnya.

 

Pemprov Sulbar Bentuk Tim Penyusun RAD-PKSB 2026–2029, Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Pemprov Sulbar sendiri telah menyiapkan salah satu gedung eks kantor pengadaan barang dan jasa yang berlokasi di kawasan Rujab pimpinan DPRD Sulbar, Wakil Gubernur dan Sekda Sulbar di Mamuju.

 

Dalam rapat tersebut, kedua pihak juga membahas aspek teknis kerja sama, termasuk proses administrasi berupa surat keputusan (SK) pinjam pakai yang saat ini tengah diproses.

 

Pihak Kementerian Kebudayaan mengusulkan masa pemanfaatan gedung selama lima tahun. Selama periode tersebut, mereka berencana melakukan pembenahan terhadap kondisi bangunan agar lebih layak digunakan.

Kemarau Panjang, Suhardi Duka Ajak Warga Bersatu Atasi Kekeringan dan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

 

Ke depan, pemerintah pusat juga merencanakan pembangunan fasilitas kebudayaan permanen di Sulawesi Barat, yang diharapkan dapat berbentuk balai kebudayaan.

 

“Harapannya, ke depan bisa terwujud balai kebudayaan di Sulbar sebagai pusat pengembangan dan pelestarian budaya,” kata Junda.

 

Ia menambahkan, setelah surat izin penggunaan gedung diterbitkan, pihak kementerian sudah dapat mulai menempati lokasi tersebut.

 

Bahkan, dalam waktu dekat, tim dari Kementerian Kebudayaan dijadwalkan mulai melakukan pembenahan awal terhadap bangunan. (Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement