Perkuat Pelayanan Publik, DPRD Pasangkayu Panggil Empat Dinas dalam RDP

Sulbarnews, Pasangkayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis, 5 Februari 2026.

 

RDP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan optimal dan tepat sasaran.

 

Dalam rapat, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan perizinan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Selain itu, DPRD juga meminta agar seluruh aktivitas usaha tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

 

Dinas Lingkungan Hidup memaparkan upaya pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak pencemaran, termasuk peningkatan monitoring dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Dinas Koperasi dan Perdagangan menyampaikan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan UMKM melalui pembinaan dan perluasan akses pasar. Di sektor perikanan, pemerintah daerah juga terus melakukan pemberdayaan nelayan melalui dukungan program peningkatan produksi dan sarana pendukung.

 

Dinas Perizinan (DPMPTSP) menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan sistem pelayanan guna mempercepat proses administrasi serta memastikan seluruh perizinan terintegrasi secara digital dan sesuai regulasi.

 

Melalui RDP ini, DPRD Pasangkayu berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antar-OPD dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

You might like

About the Author: Sulbar News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *