PT Expra Menangi Tender Preservasi Jalan Trans Sulawesi Karossa–Topoyo Rp198,9 Miliar

SULBARNEWS – PT Expra ditetapkan sebagai pemenang tender proyek Preservasi Jalan Trans Sulawesi ruas Karossa–Topoyo dengan nilai anggaran Rp198,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek bernilai besar ini menjadi sorotan publik mengingat ruas jalan tersebut merupakan salah satu jalur utama mobilitas dan distribusi logistik di Sulawesi Barat.

Berdasarkan pengumuman resmi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), PT Expra dinyatakan unggul setelah melewati tahapan evaluasi administrasi, teknis, dan penawaran harga yang dilakukan oleh panitia pengadaan.
Namun demikian, proses tender belum sepenuhnya final. Saat ini tahapan masih berada pada masa sanggah banding, sebagaimana diatur dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Artinya, seluruh peserta masih memiliki ruang hukum untuk mengajukan keberatan atas hasil tender.
Hal tersebut disampaikan oleh Indra, Sabtu (27/12/25)

“Sesuai pengumuman di LPSE, pemenang tender adalah PT Expra. Tahapan tender saat ini masih masa sanggah banding. Mudah-mudahan awal Januari sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak dengan pagu anggaran sekitar Rp198 miliar dari APBN,” ujar Indra.

Proyek preservasi ini mencakup pemeliharaan dan perbaikan struktur jalan, termasuk peningkatan kualitas perkerasan guna menjamin keamanan serta kenyamanan pengguna jalan. Ruas Karossa–Topoyo selama ini kerap dikeluhkan masyarakat akibat kerusakan di sejumlah titik yang berdampak pada aktivitas ekonomi dan keselamatan lalu lintas.

Dengan nilai anggaran yang mendekati Rp200 miliar, publik menaruh harapan besar agar pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat mutu. Pengawasan terhadap pelaksanaan fisik dan penggunaan anggaran dinilai menjadi faktor krusial agar proyek tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat jangka panjang.

Apabila tidak terdapat sanggahan yang mempengaruhi hasil tender, kontrak kerja direncanakan diteken pada awal Januari 2026, sekaligus menandai dimulainya pekerjaan fisik di lapangan.
(SULBARNEWS)

You might like

About the Author: Sulbar News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *