Mamuju – SulbarNews. id. – PT. sentosa laju Sejahtera dan PT. Mitra bor Nusantara yang beroperasi di desa kabuloang kecamatan Kalukku kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat di duga belum mengantongi izin usaha jasa pertambangan namun sudah beroperasi lebih satu tahun.
Menurut salah seorang Security CV. Azzahra yang tidak mau disebutkan namanya, saat melakukan aktifitas penambangan dan pengeboran perusahaan menggunakan alat dinamik bahan peledak. tuturnya.
Ketua Tim NGO LP-KPK pengawasan Provinsi Sulawesi Barat, Iskandar Andi Atjo salah satu sarat terlebih dahulu di lengkapi dari perusahaan sebelum bekerja harus mengurus menggabung di perusahaan yg punya ijin IUP Op terlebih dahulu harus memiliki IUJP bagi perusahaan yg membongceng
“Sesuai saran dari dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat dan sesuai koordinasi Tim LP KPK Provinsi Sulawesi Barat dengan salah satu Kepala Bidang Dinas PTSP membenarkan memang belum memiliki ijin IUJP perusahaan PT.Sentosa Laju Sejahterah dan PT. Mitra Bor Nusantara”
“Area yang di kelola seluas 55,2 Hektar yang di kelola oleh tiga perusahaan sekaligus. PT. Sentosa laju sejahtera yang berkantor di Surabaya kata Lukman”
Sampai berita ini di turunkan media ini sangat susah menghubungi directur CV. AZ Zahra.
Karena penjelasan admin yang tidak menentu.
Editor : irham