Pemkab Pasangkayu dan Rutan Kelas IIB Teken MoU Pembinaan Warga Binaan

Pasangkayu — SulbarNews.id. – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu terkait pembinaan kemandirian, peningkatan pelayanan, serta dukungan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan, Rabu (4/3/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan guna meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.

Melalui kolaborasi tersebut, warga binaan diharapkan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal keterampilan, kesiapan mental, serta dukungan sosial yang memadai ketika kembali ke tengah masyarakat.

Dalam nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu akan memberikan dukungan melalui berbagai program, antara lain pelatihan keterampilan, pembinaan kewirausahaan, pelayanan kesehatan, hingga fasilitasi kegiatan sosial dan keagamaan bagi warga binaan.

Sementara itu, pihak Rutan Kelas IIB Pasangkayu
bertanggung jawab memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan pendampingan kepada warga binaan selama proses pembinaan berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap kerja sama ini mampu menghadirkan model pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi upaya nyata dalam menekan angka residivisme serta memperkuat proses reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pejabat struktural Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu.

Fikran – biro pasangkayu

You might like

About the Author: Sulbar News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *