Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-MATENG), Muh. Afdal Alfarizhy, mengecam keras rencana masuknya aktivitas tambang pasir di wilayah Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah. Ia menilai rencana tersebut sebagai ancaman nyata terhadap ruang hidup masyarakat pesisir setempat.
Menurut Alfarizhy, pesisir pantai Kecamatan Pangale memiliki tingkat abrasi yang cukup tinggi, sehingga aktivitas pertambangan pasir dikhawatirkan akan memperburuk kondisi tersebut dan berdampak langsung pada mata pencaharian dan pemukiman warga.
“Saya adalah warga Desa Lamba-Lamba, Kecamatan Pangale, dan saya paham bagaimana kondisi di lapangan. Perusahaan-perusahaan yang akan masuk ini selain merusak mata pencaharian dan pemukiman warga juga dapat mencederai nilai dan norma adat yang telah di wariskan leluhur. Kami takutkan jika tambang pasir ini hadir akan menimbulkan konflik horizontal di antara masyarakat. Jadi Apapun yang terjadi, saya akan akan berada di barisan terdepan untuk menolak kehadiran tambang pasir di kecamatan pangale” tegasnya
Afdal juga meminta pemerintah kabupaten dan provinsi untuk tidak sembarangan menerbitkan izin operasi tambang pasir di wilayah Pangale.
“Ini soal hidup banyak orang. Sudah menjadi konsumsi publik bahwa tambang pasir lebih banyak membawa mudharat dari pada manfaat untuk masyarakat. Di beberapa titik di mateng sudah kita saksikan bersama, bagaimana kondisi pesisir kecamatan Karossa dan kecamatan Budong-Budong bahkan sampai ada pertumpahan darah yang di akibatkan oleh tambang pasir. Apakah pemerintah akan menutup mata melihat fakta ini?. Maka dari itu dengan tegas Kami meminta agar pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi tidak sekali-kali mengeluarkan izin operasi,” ujarnya.
IPM-MATENG menyatakan akan terus mengawal isu ini bersama elemen masyarakat agar keberlanjutan lingkungan serta ruang hidup warga tetap terlindungi.