Fraksi Nasdem Soroti Perda Ternak Saat Penyampaian Pandangan Umum Terhadap Empat Ranperda

PASANGKAYU,– SulbarNews. – Dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap 4 (empat) rancangan peraturan daerah (Ranperda), Fraksi Nasdem menyoroti ranperda inisiatif DPRD Pasangkayu yakni jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) serta peraturan daerah (perda) hewan ternak yang tidak efektif.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua, Putu Purjaya tentang pandangan fraksi terhadap 4 Ranperda terkait pengelolaan air limbah domestik, cadangan pangan, perubahan peraturan daerah (perda) tentang penyusunan tata laksana organisasi perangkat daerah (OPD) dan Jamkesda berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa (21/1/2025).

Dalam pandangan Fraksi Nasdem, Arham Bustaman menyatakan, sebelum terbentuk perda jamkesda, sebaiknya pemerintah daerah (pemda) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menyerukan kepada seluruh kepala desa (kades) agar memperhatikan warga yang belum memiliki BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

Menurutnya, bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, salah satu faktor warga enggan berobat ke fasilitas kesehatan.

Padahal kata Arham, mereka (masyarakat) berhak mendapatkan itu semua (pelayanan kesehatan) melalui program gratis pemerintah atau PBI (penerima bantuan iuran) jaminan kesehatan, baik tanggungan pusat ataupun daerah.

Dan tak kalah penting, kata Arham, seluruh ranperda ini betul-betul dikaji secara seksama, secara ilmiah dan akademik, agar pelaksanaannya efektif.

Jangan sampai matang dalam planing atau perencanaan, tapi gugur pada implementasi atau pelaksanaan. Seperti perda hewan ternak yang selama ini tidak ditegakkan sebagaimana mestinya,” cetus Arham.

Dirinya mengungkapkan, saat ini sapi berkeliaran di jalan raya, bahkan ironisnya hingga ke areal perkantoran, sehingga dapat mengotori halaman. Selain itu, juga bisa menyebabkan kecelakaan bagi pengendara.

Lanjut Arham, hal itu merusak pemandangan dan juga memalukan jika ada tamu dari luar berkunjung ke Pasangkayu.

Kita semua orang beriman. Yang mana kebersihan bagian dari pangkal keimanan,” tambahnya.

Sementara tanggapan Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus mengapresiasi atas pengajuan ranperda inisiatif DPRD yakni Jamkesda sebagai bagian dari fungsi pembentukan perda atau fungsi legislasi yang dimiliki DPRD.

Ini wujud perhatian dan kepedulian DPRD sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pemerintahan daerah. Jamkesda ini untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat agar memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu,” ungkapnya.
( Adv)
Editor : irham

You might like

About the Author: Sulbar News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *