Mamuju Tengah, Sulbarnews.id — Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Mamuju Tengah, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (1/4/2026). Aksi tersebut menyoroti penanganan dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan inti milik PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM).
Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 350 orang itu berlangsung sejak dini hari. Massa dipimpin oleh Adi selaku koordinator lapangan (korlap), yang juga diketahui merupakan Ketua Kelompok Tani Sawit di wilayah WKSM.
Dalam orasinya, Adi menuntut aparat penegak hukum agar segera menyelesaikan kasus tersebut secara tegas dan transparan. Ia menegaskan, jika tuntutan masyarakat tidak direspons, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan. Jika tidak, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak,” tegas Adi di hadapan peserta aksi.
Selain itu, sejumlah massa juga mempertanyakan belum dilakukannya penahanan terhadap terduga pelaku pencurian sawit. Mereka menilai penanganan kasus tersebut terkesan lamban, bahkan memunculkan anggapan bahwa pelaku “kebal hukum”.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah menyampaikan bahwa penanganan perkara masih berjalan dan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dalam proses penanganan kasus.
“Kami menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” demikian pernyataan resmi pihak kepolisian.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga selesai.
(Hamsah/Sulbarnews.id)

Komentar