BKPSDM Sulbar Lanjutkan Pendampingan Penerapan Manajemen Talenta ke Enam OPD

Mamuju — Dalam rangka mempercepat implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar melalui Bidang Pengembangan Aparatur, Sertifikasi Kompetensi, dan Pengelolaan Kelembagaan bersama UPTD Penilaian Kompetensi kembali melanjutkan kegiatan pendampingan langsung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (12/1/2026).

 

Kegiatan pendampingan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis sekaligus asistensi langsung kepada perangkat daerah agar penerapan Manajemen Talenta ASN dapat berjalan optimal, terstruktur, dan berkelanjutan sesuai kebijakan nasional serta prinsip sistem merit.

 

Pelaksanaan pendampingan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar dan publik.

 

Pada tahap ini, tim BKPSDM Sulbar melakukan pendampingan pada enam OPD, yakni Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah, Dinas Pangan Daerah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan Daerah.

 

Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam menerapkan Manajemen Talenta.

 

“Pendampingan langsung ini kami lakukan agar implementasi Manajemen Talenta di setiap OPD berjalan sesuai ketentuan. Manajemen Talenta merupakan fondasi utama dalam penerapan sistem merit, sehingga pengelolaan ASN benar-benar berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi,” ujar Herdin.

 

Ia menambahkan, melalui pendampingan ini perangkat daerah diarahkan melakukan pemetaan talenta ASN secara objektif, memanfaatkan hasil penilaian kompetensi, serta menyelaraskan pengembangan karier ASN dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.

 

BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat berharap kegiatan pendampingan yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini dapat meningkatkan kesiapan seluruh OPD dalam menerapkan Manajemen Talenta secara optimal, guna mendukung terwujudnya ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (Rls)

You might like

About the Author: Sulbar News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *