BEM Hukum Unika Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Papalang 

Mamuju – SulbarNews.- Tambang pasir di desa Toper kecamatan papalang menjadi sorotan, pasalnya tambang pasir tersebut diduga tidak memiliki izin lengkap dan diduga menjadi penyebab beberapa titik terjadinya longsor disepanjang sungai topore.

 

Sorotan tersebut muncul dari berbagai pihak, salah satunya dari ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM.F.H) Universitas tomakaka Mamuju makmur menyampaikan bahwa tambang yang punya ijin pasti memiliki dampak negatif jika tidak melalui proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apa lagi jika Tambang yang TDK memiliki izin pasti berisiko tinggi terhadap kelangsungan hidup manusia disekitar nya.

 

 

Dengan adanya tambang pasir ini tentu banyak sebab yang terjadi, mulai dari sungai yang abrasi tentu itu akan merusak lahan perkebunan milik warga dan kemudian akan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat

 

kemudian kita juga merujuk pada kejadian yang baru baru ini terjadi di sumatra, Aceh, akibat operasi pertambangan dan pembabatan hutan yang membuat kerusakan terhadap lingkungan masyarakat, itu yang kemudian saya pribadi antisipasi ketika operasi pertambangan ini tetap berjalan,

 

kemudian dengan beberapa analisis yang saya ketahui, pertambangan cv rahma tika diduga belum memiliki izin operasi penuh, namun sudah melakukan sktivitas pertambangan, jelas ini sudah melanggar regulasi yang ada, dengan hal tersebut tentu memunculkan kecurigaan terhadap tambang pasir ini yang kami duga ada back up yang cukup kuat di belakangnya

 

tentu saya pribadi berharap ada tindak lanjut dari pemerintah akan pertambangan ini yang sudah cukup lama beroperasi di desa topore

karena ini menyangkut kelastarian lingkungan kita dan keberlangsungan hidup masyarakat, jangan sampai ini menjadi asbab musibah banjir seperti yang dialami saudara kita sisumatra, kita harus antisipasi itu. Tegas makmur yang juga aktivis HMI

(**)

You might like

About the Author: Sulbar News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *