Terkini
Beranda » Berita » DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati dan Pembahasan Perda

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati dan Pembahasan Perda

PASANGKAYU,-SulbarNews.- Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2024 di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, di Ruang Rapat Paripurna. Senin, (24/03/2025).

 

Rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Pasangkayu tahun 2024 tersebut dihadiri langsung Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa.

 

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilangsungkan pembahasan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kab. Pasangkayu terkait rancangan peraturan daerah Kab. Pasangkayu tentang Perda No.10 tahun 2026 tentang perangkat Daerah.

SPPG Kurungan Bassi Rimuku 2 Mamuju Kembali Salurkan MBG Kesekolah Para Siswa Sambut Antusias

 

Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik dalam seluruh tahapan dan proses pembahasan terhadap Ranpeda tersebut, sehingga prosesnya dapat kita selesaikan di bulan berkah ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, “ungkap Yaumil Ambo Djiwa dalam pidatonya pada rapat Paripurna tersebut.

 

Yaumil Ambo Djiwa, menambahkan, rancangan Perda yang telah di sepakati bersama ini akan diserahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi dan memperoleh pengesahan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

 

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Dishub dan DLH Pasangkayu Evakuasi Mobil Terlantar yang Diduga Picu Kecelakaan

Saya berharap tahapan selanjutnya dapat terlaksana dan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” pintanya.

 

Laporan keterangan pertanggungjawaban yang disampaikan dalam Paripurna kali ini mencakup berbagai aspek pembangunan, baik di bidang ekonomi, infrastruktur, kesehatan, pendidikan maupun kesejahteraan sosial serta masih terdapat berbagai tantangan dan kekurangan yang perlu di evaluasi dan di perbaiki bersama.

 

“Saya meminta izin, atas nama pribadi dan keluarga serta atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankan, semoga ibadah puasa yang kita kerjakan selama bulan Ramadan ini, pahalanya dilipat gandakan oleh Allah SWT,” tutupnya.

Akses Warga Kaluku Makin Mudah, Jembatan Gantung Kodim 1418/Mamuju Tinggal Tahap Finishing

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Pasangkayu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Anggota DPRD Pasangkayu, Forum koordinasi pimpinan daerah, para pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat Administrator.

(Adv)

 

24 Maret 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement