Beranda » Berita » DPRD Pasangkayu Terimah 3 Ranperda Dari Pemkab, Ada Soal Air Limbah Domestik dan Perangkat Daerah

DPRD Pasangkayu Terimah 3 Ranperda Dari Pemkab, Ada Soal Air Limbah Domestik dan Perangkat Daerah

Terkini

PASANGKAYU, SulbarNews — Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Moh Zain Machmoed, rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu.

 

Agenda rapat tersebut meliputi penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemda kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu, dan satu ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten.

 

Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Senin (20/1/2025).

TMMD ke-130 Kodim 1418/Mamuju Genjot Pengerjaan Rabat Beton di Desa Pammulukang

 

Ketua DPRD Pasangkayu, Arfandi Yaumil, memimpin rapat ini.

 

Ketiga ranperda yaitu Ranperda tentang air limbah domestik, Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan Pangan serta Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

 

Dukung Infrastruktur Desa, Satgas TMMD ke-130 Bangun Saluran Drainase di Pammulukang

Sedangkan satu ranperda inisiatif DPRD yakni, ranperda tentang jaminan kesehatan daerah.

 

Sekretaris Daerah Moch Zain Machmoed saat mewakili bupati, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tiga ranperda yang akan diserahkan ke DPRD Pasangkayu, dan dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.

 

“Kami berharap semoga ketiga ranperda yang telah kami sampaikan tersebut bisa dibahas bersama, dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pasangkayu,” harap Zain.

Wujud Nyata Pengabdian TNI, Pengecoran Jalan TMMD ke-130 Terus Berjalan di Pammulukang

( Adv)

Editor : irham

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *