Terkini
Beranda » Berita » Sekprov Sulbar Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Calon Penerima BSPS, Penginputan Mulai Dilakukan

Sekprov Sulbar Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Calon Penerima BSPS, Penginputan Mulai Dilakukan

Mamuju – Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Sekprov Sulbar Junda Maulana memimpin rapat koordinasi percepatan pendataan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026, di Ruang Sekprov Sulbar, Senin 27 Juli 2029.

 

Hadir perwakilan Kementerian dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menyatukan persepsi agar berjalan lancar.

 

Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, menjadi leading sektor bantuan ini mengatakan rapat koordinasi untuk memastikan terkait jumlah bantuan Kementerian yang masuk.

Jembatan Gantung Lalawang Rampung 100 Persen, Kodim 1418/Mamuju Wujudkan Akses Aman untuk Masyarakat

 

“Data awal ada 4.000 BSPS yang dikerjakan oleh Satker. Inilah tadi dikoordinasikan dengan pihak Kemeterian,” kata Maddereski.

 

Ia menambahkan bahwa dengan terbangunnya komunikasi yang baik adanya tambahan kuota untuk wilayah Sulbar sebanya 1.250 bantuan BSPS.

 

Kesbangpol Sulbar Matangkan Persiapan Pemusatan Pembinaan Paskibraka 2026

“Termasuk aplikasi yang masuk. Jadi sekarang ini ada dua aplikasi masuk, Satker juga sedang bekerja melakukan penginputan data, dimana masih ada 1.000 an data yang masih diverifikasi,” tambahnya.

 

Sementara itu, ia menjamin bahwa data 4.000 an lebih yang diminta bisa dipenuhi, karena masih banyak masyarakat sangat membutuhkan.

 

“Kesiapan kabupaten juga sementara melakukan penginputan untuk memenuhi semua persyaratan agar bisa mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Sekda Sulbar: Penilaian Jamsostek Award 2026 Gali Kepesertaan, Komitmen Perusahaan, hingga Upaya Peningkatan

 

Setelah penginputan selesai, kata Maddereski Pemprov Sulbar akan kembali ke Kementerian untuk berkoordinasi kelanjutan proses penyaluran bantuan.

 

Diketahui, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah adalah bantuan stimulan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni.

 

Adapun, besaran dana reguler BSPS umumnya senilai Rp20 juta per unit rumah (Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang). (Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement