Terkini
Beranda » Berita » Program “Pasti Ada Solusi”, Kemenkum Sulbar Dukung Pelayanan Publik Lebih Baik Untuk Masyarakat

Program “Pasti Ada Solusi”, Kemenkum Sulbar Dukung Pelayanan Publik Lebih Baik Untuk Masyarakat

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Program “Pasti Ada Solusi” sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, forum pengaduan pelayanan publik tersebut menjadi sarana strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendorong perbaikan layanan hukum secara berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri forum Pengaduan Pelayanan Publik “Pasti Ada Solusi” yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia secara hybrid dari Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan melalui Zoom Meeting, Jumat (5/6/2026).

Pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri secara terpisah Kadiv P3H John Batara Manikallo, Kadiv Yankum Hidayat Yasin dan sejumlah jajaran.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka menerima pengaduan, masukan, kritik, serta aspirasi terkait penyelenggaraan layanan hukum.

Tingkatkan Kinerja, Kanwil Kemenkum Sulbar Evaluasi Layanan Fasilitatif dan Administratif

Menteri Hukum Republik Indonesia menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, terbuka, dan solutif. Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum secara langsung sehingga dapat ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait secara cepat dan tepat.

Dalam sesi dialog, sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat turut dibahas, mulai dari layanan kewarganegaraan, administrasi hukum umum, proses pewarganegaraan, pengembangan layanan berbasis digital, hingga pengawasan terhadap profesi notaris. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi penting dalam penyempurnaan kebijakan dan pelayanan hukum di masa mendatang.

Menteri Hukum juga menyampaikan bahwa transformasi layanan publik terus dilakukan melalui penguatan sistem digital yang terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat penyelesaian berbagai permohonan masyarakat, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan hukum.

Selain itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan berbagai kanal komunikasi yang telah disediakan oleh Kementerian Hukum guna menyampaikan kendala, keluhan, maupun kebutuhan layanan hukum. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Keikutsertaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan akuntabel. Melalui forum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan Menteri Hukum sesuai tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan kantor wilayah.

Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi Pelayanan AHU demi Layanan Hukum yang Berkualitas

Program “Pasti Ada Solusi” diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang diberikan pemerintah serta menjadi sarana efektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement