Pemkab Pasangkayu Matangkan Pelepasan Kawasan Hutan, Wabup Pimpin Rakor Bersama Kementerian dan Forkopimda

PASANGKAYU, Sulbarnews — Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.Si, memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait pelepasan kawasan hutan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (12/2/2026).

 

Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Landreform Kementerian terkait, unsur Forkopimda, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pimpinan PT Kipas, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta unsur teknis pertanahan.

 

Dalam arahannya, Wakil Bupati Herny Agus menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk memastikan proses pelepasan kawasan hutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Pemerintah daerah berkomitmen agar seluruh tahapan dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak terkait,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses tersebut, mengingat pelepasan kawasan hutan memiliki dampak strategis terhadap penataan ruang, kepastian hak atas tanah, serta percepatan pembangunan daerah.

 

Melalui rakor ini, seluruh pihak diharapkan dapat menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah teknis yang terarah dan terukur.

 

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menargetkan proses pelepasan kawasan hutan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan

 

Laporan: FikranZikryRahman

You might like

About the Author: Sulbar News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *