Ketegasan Penegakan Hukum di Polres Mamuju Tengah Kembali Di Uji “Mohon Praktisi Hukum Melirik Ke Mamuju Tengah”

Sulbarnews id. – ‎Mamuju Tengah – maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit yang kerap terjadi di wilayah hukum polres Mamuju Tengah mengundang perhatian public, kali ini kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit kembali di laporkan oleh pihak perusahaan pt. wahana karya sejahtera mandiri ( WKSM ) pada Rabu ( 11/02/2026 )

‎Kelompok tani bersama pihak perusahaan melaporkan kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit dengan Nomor : LP/B/6/I/2026/SPKT/ polres Mamuju Tengah / Polda Sulawesi Barat

‎Adi salah satu ketua kelompok tani mitra PT. WKSM mengatakan kami telah melaporkan dugaan pencurian buah kelapa sawit ke SPKT polres Mamuju Tengah yang di lakukan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, ujarnya

‎Ketegasan hukum atas dugaan pencurian buah kelapa sawit dari pihak polres Mamuju Tengah tentu yang kami nantikan sebab saat ini kami tidak hanya sekedar melaporkan tapi juga membawa barang bukti yang di duga hasil curian ke polres Mamuju Tengah , tegas Adi

‎”Semoga keadilan dibumi lallatassisara masih berlaku, yg salah harus dihukum, apalagi pencuri sekarang barang bukti sudah ada dipolres Mateng berupa satu mobil sawit tetapi entah kenapa pelakunya belum ditangkap, mohon praktisi hukum melirik ke Mamuju Tengah , di kutip dari salah satu  postingan grup Whatsap

‎adi selaku ketua kelompok tani mitra PT. WKSM berharap polres Mamuju Tengah tegas dan segera menindak pelaku pencurian agar tidak terjadi hal-hal serupa di kemudian hari, tutup adi ketua kelompok sipatuo

Sulbarnews id

You might like

About the Author: Sulbar News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *