Terkini
Beranda » Berita » Pemkab Pasangkayu Targetkan Anggaran MTQ Kembali Optimal pada 2027

Pemkab Pasangkayu Targetkan Anggaran MTQ Kembali Optimal pada 2027

Oplus_131072

SULBARNEWS, Pasangkayu – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menargetkan penganggaran program Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dapat kembali optimal pada Tahun Anggaran 2027. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.Si., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

 

Dalam keterangannya di ruang kerja, Rabu (11/02/2026), Hj. Herny mengatakan bahwa pemerintah daerah berharap kondisi keuangan pada 2027 sudah lebih stabil, sehingga program strategis seperti MTQ tidak lagi terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

 

Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah masih berada dalam tahap penyesuaian fiskal yang mengharuskan efisiensi di berbagai sektor.

Wabup Askary Apresiasi Aksi Damai Nakes dan GMNI, Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

 

“Untuk tahun anggaran 2026, kita masih dalam kondisi efisiensi. Situasi ini membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian di berbagai lini, sehingga anggaran MTQ belum dapat dipertahankan secara maksimal,” ujarnya.

 

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah daerah terus berupaya menjaga agar pelaksanaan MTQ tetap berjalan dengan dukungan anggaran yang memadai. Namun, tekanan kondisi keuangan daerah tahun ini menuntut adanya penetapan skala prioritas terhadap sejumlah program.

 

Kepala Dinas ESDM Sulbar dan BPS Audiensi dengan Gubernur, Bahas Pendataan Pelanggan Listrik Terintegrasi DTKS

Meski demikian, Hj. Herny menegaskan bahwa MTQ tetap menjadi prioritas jangka panjang. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini dinilai memiliki nilai strategis sebagai sarana pembinaan generasi muda, penguatan karakter, serta upaya menjaga tradisi dan syiar Al-Qur’an di Kabupaten Pasangkayu.

 

“Jika kondisi keuangan daerah sudah kembali pulih, kami berharap anggaran MTQ tahun 2027 dapat disetujui tanpa perubahan, sehingga pelaksanaannya bisa kembali semarak dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement