Pasangkayu — Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan peninjauan sarana air bersih di Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku, sebagai bagian dari pengawasan Program Kerja Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pasangkayu, Edhy Perdana Putra, bersama anggota komisi dan dinas terkait.
Peninjauan tersebut bertujuan memastikan program penyediaan air bersih yang telah dilaksanakan pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Sarana air bersih menjadi kebutuhan dasar yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan aktivitas sehari-hari warga.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi III meninjau kondisi fisik fasilitas air bersih sekaligus mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat setempat. Beberapa masukan disampaikan warga terkait keberlangsungan
layanan dan perawatan sarana yang ada.
Ketua Komisi III DPRD Pasangkayu, Edhy Perdana Putra, menyampaikan bahwa pengawasan lapangan perlu dilakukan agar setiap program pembangunan tepat sasaran. Menurutnya, fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah harus berfungsi optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Selain peninjauan, Komisi III bersama dinas terkait juga melakukan evaluasi awal terhadap kondisi sarana air bersih sebagai bahan tindak lanjut perbaikan dan peningkatan layanan ke depan.
Melalui pengawasan ini, DPRD Kabupaten Pasangkayu berharap program penyediaan air bersih di Desa Sipakainga dapat terus berkelanjutan dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Laporan : FikranZikryRahman

Komentar