Terkini
Beranda » Berita » Diduga Lakukan Penipuan Tidak Bayar Sewa Tenda Koordinator EO Festival Sulbar Harmoni Aidil Dilaporkan Ke Polisi 

Diduga Lakukan Penipuan Tidak Bayar Sewa Tenda Koordinator EO Festival Sulbar Harmoni Aidil Dilaporkan Ke Polisi 

Mamuju – SulbarNews. id. Pemilik usaha Direktur Chief Executive Officer (CEO) Bonpas Mamuju, Aco Thamsil, melaporkan event organizer atau EO atas nama Aidil sebagai penyelenggara kegiatan festival Harmoni UMKM Sulbar ke SPKT Polresta Mamuju yang tak kunjung membayar biaya perlengkapan, Selasa 9 Desember 2025.

 

“Sudah sebulan lebih nota pembayaran kami belum dibayarkan, ini sudah sangat lama sekali, padahal selesai acara katanya mau dibayarkan, berapa hari kami menunggu dan menangih tidak ada,” jelas Aco Thamsil kepada wartawan.

Aco yang akrab disapa Ancil ini menyebut, sesuai nota pesanan jumlah tunggakan yang belum terbayarkan senilai Rp 24.240.000. Item yang belum tersebut di antaranya, 10 tenda 5 kali 5 meter, brikade 161 meter, 6 unit tenda UMKM.

 

Rapat Paripurna DPRD Sulbar: Suhardi Duka Paparkan Capaian Pembangunan 2025, IPM Meningkat Jadi 71,16

“Kemudian ada nota yang lain, termasuk kursi dan meja besi, karpet dan meja kaca yang digunakan selama 10 hari dengan mempekerjakan anggota sebanyak 20 orang terpaksa saya pakainya uang pribadi,” bebernya.

Aco bahkan mempertanyakan tentang kapan segera dibayarkan, namun jawabannya berulang kali tak konsisten hingga berlarut larut, padahal sesuai janji dibayar sehari setelah kegiatan usai.

“Komunikasi terakhir bersangkutan, dia bilang Senin. Sudah berkali kali hari senin, tapi dananya belum juga dicairkan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, membenarkan bahwa laporan dengan nomor STTLP/B/414/XII/2025 telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.

Jadi Indikator Kinerja, KominfoSS Sulbar Dorong OPD Lebih Aktif Kelola Kanal Informasi

“Penyidik Polresta Mamuju kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang tercantum dalam laporan polisi tersebut,” terang Ipda Herman Basir.

(red/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement