Terkini
Beranda » Berita » Wakil ketua DPRD Sulbar Terima Aksi Damai 27 Tahun Hari Reformasi

Wakil ketua DPRD Sulbar Terima Aksi Damai 27 Tahun Hari Reformasi

Mamuju – Dalam rangka memperingati 27 tahun Hari Reformasi, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Sulbar, Rabu, 21 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk refleksi dan kritik atas capaian serta tantangan reformasi yang dinilai masih jauh dari harapan rakyat.

Massa aksi diterima Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya dan Abdul Halim, serta Anggota DPRD Sulbar, diataranya Jumiati A. Mahmud, Haluddin, Mulyadi Bintaha dan Harun Lulullangi.

Dengan membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan, massa aksi menyuarakan sejumlah isu krusial yang dianggap menjadi bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998. Isu-isu tersebut meliputi :

Isu Nasional:

1. Cabut UU TNI.

Rapat Paripurna DPRD Sulbar: Suhardi Duka Paparkan Capaian Pembangunan 2025, IPM Meningkat Jadi 71,16

2. Sahkan UU Perampasan Aset.

Isu Lokal:

1. Bebaskan kawasan hutan lindung yang masuk di pemukiman warga Sulbar.

2. Pemerataan infrastruktur pendidikan dan tenaga pendidik Sulbar.

3. Evaluasi perusahaan nakal yang memberikan gaji dibawah UPM dan UMR.

Jadi Indikator Kinerja, KominfoSS Sulbar Dorong OPD Lebih Aktif Kelola Kanal Informasi

4. Evaluasi kinerja PDAM Tirta Manakarra.

5. Hentikan operasi Cafe Dermaga Sandeq.

6. Mempertanyakan pembahasan RTRW.

7. Evaluasi pelayanan kesehatan di Sulbar.

8. Evaluasi penertiban izin tambang.

Rekomendasi Terkait Program MBG Belum Jalan, DPRD Sulbar Kembali Gelar Audiensi

9. Evaluasi kinerja Kepala Desa.

10. Transparansi capaian kinerja pemerintah daerah untuk memberikan akses informasi layanan publik.

Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan dari aparat Kepolisian dan Satpol-PP. DPRD Sulbar menerima delegasi massa aksi untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

Dari beberapa isu-isu yang telah disampaikan, mendapat respons dari DPRD Sulbar, diantaranya :

1. Terkait Undang-Undang TNI, meminta kepada DPR RI untuk mencabut sesuai dengan tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulbar.

2. Segera mengesahkan UU Perampasan Aset.

3. DPRD Sulbar akan mengevaluasi dan mendorong pembebasan kawasan hutan lindung yang masuk dalam kawasan warga/masyarakat.

4. Finalisasi Ranperda RTRW akan melibatkan keterwakilan masyarakat.

5. DPRD Sulbar akan mendorong pemerataan tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan.

6. Mendorong transparansi keterbukaan publik dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Aksi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang telah disepakati oleh DPRD Sulbar bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulbar.(ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement