Terkini
Beranda » Berita » Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

 

PASANGKAYU – SulbarNrws. id. – Mewakili Bupati Pasangkayu, Setda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024. Di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kab. Pasangkasyu. Jumat (13/06/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan wakil ketua DPRD Pasangkayu, anggota DPRD Pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Pasangkayu, serta para pejabat eselon II dan III lingkup pemerintah kabupaten Pasangkayu.

Rapat Koordinasi MBG, Sulbar Perkuat Integrasi Program Gizi

Setda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dokumen ini merupakan wujud pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD selama 1 tahun anggaran yang mencerminkan kondisi real pelaksanaan anggaran.

Selain itu, dokumen ini juga dapat menjadi dasar untuk evaluasi dan perencanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Rancangan peraturan daerah ini dilengkapi dengan berbagai lampiran penting, antara lain:
1. Laporan Realisasi Anggaran.
2. Neraca Daerah.
3. Laporan Arus Kas.
4. Catatan atas Laporan Keuangan.

Rapat Paripurna DPRD Sulbar: Suhardi Duka Paparkan Capaian Pembangunan 2025, IPM Meningkat Jadi 71,16

Rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, secara ringkas dapat kami paparkan sebagai berikut.

Realisasi pendapatan Daerah mencapai 101,19% atau sebesar Rp. 852.847.983.621.86 (Delapan ratus lima puluh dua miliar, delapan ratus empat puluh tujuh juta, sembilan ratus delapan puluh tiga ribu, enam ratus dua puluh satu rupiah delapan puluh enam sen) dari anggaran, setelah perubahan sebesar Rp.842.792.145.456.00 (Delapan ratus empat puluh dua miliar, tujuh ratus sembilan puluh dua juta, seratus empat puluh lima ribu, empat ratus lima puluh enam rupiah) Sehingga terdapat selisih lebih besar Rp.10.005.838.165.86 (Sepuluh miliar, lima puluh Lima juta, delapan ratus tiga puluh delapan ribu, seratus enam puluh lima rupiah, delapan puluh enam sen).

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 95,48% atau sebesar Rp.852.484.074.817.00 (Delapan ratus lima puluh dua miliar, empat ratus delapan puluh empat juta, tujuh puluh empat ribu, delapan ratus tujuh belas rupiah) dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp.892.817.123.519.00 (Delapan ratus sembilan puluh dua miliar, delapan ratus tujuh belas juta, seratus dua puluh tiga ribu, lima ratus sembilan belas rupiah).

Dengan selisih kurang sebesar Rp.40.333.048.702.00 (Empat puluh miliar, tiga ratus tiga puluh tiga juta, empat puluh delapan ribu, tujuh ratus dua rupiah).

Dari sisi surplus defisit, terjadi perubahan signifikan dari rencana defisit sebesar Rp.50.021.978.063.00 (Lima puluh miliar, dua puluh satu juta, sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah) menjadi realisasi surplus sebesar Rp.363.908.804.86 (Tiga ratus enam puluh tiga juta, sembilan ratus delapan ribu, delapan ratus empat rupiah, delapan puluh enam sen). Sehingga terdapat selisih lebih besar Rp.50.385.886.867.86 (Lima puluh miliar, tiga ratus delapan puluh lima juta, delapan ratus delapan puluh enam ribu, delapan ratus enam puluh tujuh rupiah delapan puluh enam sen).

Jadi Indikator Kinerja, KominfoSS Sulbar Dorong OPD Lebih Aktif Kelola Kanal Informasi

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direalisasikan sebesar Rp.50.045.678.063.32 (Lima puluh miliar, empat puluh lima juta, enam ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah tiga puluh dua sen). Dari target Rp.50.021.978.063.00 (Lima puluh miliar, dua puluh satu juta, sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah).

Dan dan pengeluaran pembiayaan nihil sehingga pembiayaan netto sama dengan penerimaan pembiayaan yaitu Rp.50.045.678.063.32 (Lima puluh miliar, empat puluh lima juta,

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement